TALANG UBI, PALI — Pemerintah Desa Beruge Darat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus rapat pra pelaksanaan Dana Desa (DD) tahap II. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan berbagai program yang telah direncanakan dapat dipersiapkan dan dilaksanakan secara tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan desa.
Rapat pra pelaksanaan tersebut menjadi forum untuk menyamakan pemahaman antara pemerintah desa dan unsur terkait mengenai rencana kegiatan yang akan direalisasikan melalui Dana Desa tahap II. Pembahasan sebelum pelaksanaan dinilai penting agar setiap kegiatan memiliki persiapan yang matang, baik dari sisi administrasi, teknis pelaksanaan maupun pengawasan di lapangan.
Kepala Desa Beruge Darat, Edi Arman, menyampaikan bahwa pengelolaan Dana Desa harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, anggaran yang dikelola pemerintah desa pada dasarnya merupakan bagian dari sumber pembiayaan pembangunan yang harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat serta mendukung kemajuan desa.
“Setiap kegiatan yang dilaksanakan harus berdasarkan perencanaan dan ketentuan yang ada. Karena itu, sebelum masuk ke tahap pelaksanaan, kita perlu melakukan sosialisasi dan rapat terlebih dahulu agar semua pihak memahami apa yang akan dikerjakan, bagaimana pelaksanaannya, dan apa yang menjadi tujuan dari kegiatan tersebut,” ujar Edi Arman.
Ia menjelaskan, tahapan pra pelaksanaan juga diperlukan untuk meminimalkan terjadinya persoalan dalam proses pembangunan. Dengan adanya pembahasan sejak awal, berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dapat dipersiapkan dengan lebih baik.
Selain itu, Pemerintah Desa Beruge Darat menempatkan aspek keterbukaan sebagai bagian penting dalam pengelolaan Dana Desa. Masyarakat memiliki ruang untuk mengetahui arah pembangunan desa, sementara pemerintah desa berkewajiban memastikan proses pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut Edi Arman, pembangunan desa tidak cukup hanya dilihat dari seberapa besar anggaran yang dapat direalisasikan. Hal yang jauh lebih penting adalah kualitas pelaksanaan serta manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.
“Yang kita harapkan bukan hanya kegiatan selesai, tetapi hasilnya juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, pelaksanaan harus memperhatikan kualitas, ketepatan sasaran dan aturan yang berlaku,” katanya.
Dalam konteks pembangunan desa, Dana Desa memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, proses perencanaan hingga pelaksanaan harus dilakukan secara hati-hati agar penggunaan anggaran tidak keluar dari tujuan yang telah ditetapkan.
Rapat pra pelaksanaan juga menjadi bagian dari upaya pemerintah desa membangun komunikasi dan koordinasi sebelum kegiatan dimulai. Dengan koordinasi yang baik, pelaksanaan program diharapkan dapat berjalan lebih terarah serta mengurangi potensi kesalahan dalam pelaksanaan maupun administrasi.
Pemerintah Desa Beruge Darat juga menyadari bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah desa. Peran masyarakat dalam memberikan masukan dan melakukan pengawasan menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pembangunan desa yang sehat.
Edi Arman mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses pembangunan yang dilaksanakan melalui Dana Desa tahap II. Menurutnya, pengawasan masyarakat harus ditempatkan sebagai bentuk partisipasi untuk memastikan program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat.
“Kami tentu berharap masyarakat ikut berpartisipasi dan memberikan masukan. Pemerintah desa juga terbuka terhadap kritik dan saran selama tujuannya untuk memperbaiki pelaksanaan pembangunan dan memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa akan berupaya menjalankan seluruh tahapan kegiatan secara tertib, mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Setiap proses diharapkan tetap mengacu pada perencanaan dan regulasi yang menjadi dasar dalam pengelolaan Dana Desa.
Lebih jauh, pelaksanaan pembangunan desa juga diharapkan tidak berhenti pada aspek fisik semata. Pembangunan harus mampu memberikan dampak terhadap kehidupan masyarakat, baik melalui peningkatan sarana dan prasarana maupun melalui program pemberdayaan yang dapat mendukung kemandirian masyarakat desa.
Karena itu, sosialisasi dan rapat pra pelaksanaan Dana Desa tahap II di Desa Beruge Darat menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai proses pelaksanaan program. Koordinasi sejak awal diharapkan mampu menciptakan pelaksanaan kegiatan yang lebih tertib, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Desa Beruge Darat di bawah kepemimpinan Kepala Desa Edi Arman berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah desa juga menekankan pentingnya menjaga semangat kebersamaan agar pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi hasil kerja bersama seluruh masyarakat.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pengelolaan Dana Desa bukan semata-mata terletak pada terserapnya anggaran, melainkan pada sejauh mana anggaran tersebut mampu menghasilkan program yang tepat guna, berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui sosialisasi dan rapat pra pelaksanaan ini, Pemdes Beruge Darat menunjukkan komitmennya untuk mempersiapkan pelaksanaan Dana Desa tahap II secara lebih terarah. Dengan dukungan masyarakat dan koordinasi seluruh unsur terkait, pembangunan diharapkan dapat berjalan sesuai perencanaan serta memberi kontribusi terhadap peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Desa Beruge Darat.
Transparansi, partisipasi dan akuntabilitas menjadi tiga unsur penting yang perlu terus dijaga, sehingga setiap rupiah anggaran desa benar-benar memiliki manfaat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
















