Jumat, 18 September 2026

Sosialisasi dan Rapat Pra Pelaksanaan Dana Desa Tahap II, Pemdes Beruge Darat Perkuat Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

 

TALANG UBI, PALI — Pemerintah Desa Beruge Darat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus rapat pra pelaksanaan Dana Desa (DD) tahap II. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan berbagai program yang telah direncanakan dapat dipersiapkan dan dilaksanakan secara tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan desa.

Rapat pra pelaksanaan tersebut menjadi forum untuk menyamakan pemahaman antara pemerintah desa dan unsur terkait mengenai rencana kegiatan yang akan direalisasikan melalui Dana Desa tahap II. Pembahasan sebelum pelaksanaan dinilai penting agar setiap kegiatan memiliki persiapan yang matang, baik dari sisi administrasi, teknis pelaksanaan maupun pengawasan di lapangan.

Kepala Desa Beruge Darat, Edi Arman, menyampaikan bahwa pengelolaan Dana Desa harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, anggaran yang dikelola pemerintah desa pada dasarnya merupakan bagian dari sumber pembiayaan pembangunan yang harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat serta mendukung kemajuan desa.

“Setiap kegiatan yang dilaksanakan harus berdasarkan perencanaan dan ketentuan yang ada. Karena itu, sebelum masuk ke tahap pelaksanaan, kita perlu melakukan sosialisasi dan rapat terlebih dahulu agar semua pihak memahami apa yang akan dikerjakan, bagaimana pelaksanaannya, dan apa yang menjadi tujuan dari kegiatan tersebut,” ujar Edi Arman.

Ia menjelaskan, tahapan pra pelaksanaan juga diperlukan untuk meminimalkan terjadinya persoalan dalam proses pembangunan. Dengan adanya pembahasan sejak awal, berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dapat dipersiapkan dengan lebih baik.

Selain itu, Pemerintah Desa Beruge Darat menempatkan aspek keterbukaan sebagai bagian penting dalam pengelolaan Dana Desa. Masyarakat memiliki ruang untuk mengetahui arah pembangunan desa, sementara pemerintah desa berkewajiban memastikan proses pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurut Edi Arman, pembangunan desa tidak cukup hanya dilihat dari seberapa besar anggaran yang dapat direalisasikan. Hal yang jauh lebih penting adalah kualitas pelaksanaan serta manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.

“Yang kita harapkan bukan hanya kegiatan selesai, tetapi hasilnya juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, pelaksanaan harus memperhatikan kualitas, ketepatan sasaran dan aturan yang berlaku,” katanya.

Dalam konteks pembangunan desa, Dana Desa memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, proses perencanaan hingga pelaksanaan harus dilakukan secara hati-hati agar penggunaan anggaran tidak keluar dari tujuan yang telah ditetapkan.

Rapat pra pelaksanaan juga menjadi bagian dari upaya pemerintah desa membangun komunikasi dan koordinasi sebelum kegiatan dimulai. Dengan koordinasi yang baik, pelaksanaan program diharapkan dapat berjalan lebih terarah serta mengurangi potensi kesalahan dalam pelaksanaan maupun administrasi.

Pemerintah Desa Beruge Darat juga menyadari bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah desa. Peran masyarakat dalam memberikan masukan dan melakukan pengawasan menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pembangunan desa yang sehat.

Edi Arman mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses pembangunan yang dilaksanakan melalui Dana Desa tahap II. Menurutnya, pengawasan masyarakat harus ditempatkan sebagai bentuk partisipasi untuk memastikan program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat.

“Kami tentu berharap masyarakat ikut berpartisipasi dan memberikan masukan. Pemerintah desa juga terbuka terhadap kritik dan saran selama tujuannya untuk memperbaiki pelaksanaan pembangunan dan memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah desa akan berupaya menjalankan seluruh tahapan kegiatan secara tertib, mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Setiap proses diharapkan tetap mengacu pada perencanaan dan regulasi yang menjadi dasar dalam pengelolaan Dana Desa.

Lebih jauh, pelaksanaan pembangunan desa juga diharapkan tidak berhenti pada aspek fisik semata. Pembangunan harus mampu memberikan dampak terhadap kehidupan masyarakat, baik melalui peningkatan sarana dan prasarana maupun melalui program pemberdayaan yang dapat mendukung kemandirian masyarakat desa.

Karena itu, sosialisasi dan rapat pra pelaksanaan Dana Desa tahap II di Desa Beruge Darat menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai proses pelaksanaan program. Koordinasi sejak awal diharapkan mampu menciptakan pelaksanaan kegiatan yang lebih tertib, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Desa Beruge Darat di bawah kepemimpinan Kepala Desa Edi Arman berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah desa juga menekankan pentingnya menjaga semangat kebersamaan agar pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi hasil kerja bersama seluruh masyarakat.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pengelolaan Dana Desa bukan semata-mata terletak pada terserapnya anggaran, melainkan pada sejauh mana anggaran tersebut mampu menghasilkan program yang tepat guna, berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui sosialisasi dan rapat pra pelaksanaan ini, Pemdes Beruge Darat menunjukkan komitmennya untuk mempersiapkan pelaksanaan Dana Desa tahap II secara lebih terarah. Dengan dukungan masyarakat dan koordinasi seluruh unsur terkait, pembangunan diharapkan dapat berjalan sesuai perencanaan serta memberi kontribusi terhadap peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Desa Beruge Darat.

Transparansi, partisipasi dan akuntabilitas menjadi tiga unsur penting yang perlu terus dijaga, sehingga setiap rupiah anggaran desa benar-benar memiliki manfaat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Kamis, 17 September 2026

Hari PMI ke-81, Kapolsek Penukal Abab AKP Sumartono S.E. Ikut Donor Darah, Tegaskan Semangat Kemanusiaan

 

PALI-GARDAFAKTA

Momentum peringatan Hari Palang Merah Indonesia (PMI) ke-81 tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat kepedulian terhadap sesama melalui aksi nyata. Salah satunya ditunjukkan oleh Kapolsek Penukal Abab, AKP Sumartono, S.E., yang turut ambil bagian dalam kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari PMI.

Kegiatan donor darah tersebut menjadi bagian dari semangat kemanusiaan yang terus didorong PMI di tengah kebutuhan terhadap ketersediaan darah bagi masyarakat. Hari PMI sendiri diperingati setiap 17 September dan pada tahun 2026 memasuki usia ke-81 dengan mengusung tema “Peduli, Bergerak, Bersama.” Tema tersebut menekankan bahwa kepedulian tidak cukup hanya diwujudkan melalui perhatian, tetapi perlu diterjemahkan menjadi tindakan nyata dan dilakukan secara bersama-sama.

Keikutsertaan AKP Sumartono dalam donor darah juga memperlihatkan bahwa kepedulian terhadap masyarakat dapat diwujudkan melalui langkah sederhana namun memiliki nilai kemanusiaan yang besar. Setiap darah yang didonorkan berpotensi membantu pasien yang membutuhkan transfusi, baik dalam kondisi darurat, menjalani tindakan medis, maupun dalam berbagai kebutuhan pelayanan kesehatan.

Donor darah pada dasarnya bukan sekadar kegiatan sosial, melainkan bagian dari upaya menjaga ketersediaan darah yang aman bagi masyarakat. Dalam konteks pelayanan kemanusiaan, PMI tidak hanya menjalankan kegiatan donor dan pelayanan darah, tetapi juga memiliki peran dalam penanggulangan bencana, pelayanan kesehatan dan sosial, serta pembinaan relawan.

Di tengah kesibukannya menjalankan tugas sebagai pimpinan kepolisian di wilayah hukum Penukal Abab, AKP Sumartono menunjukkan bahwa tugas menjaga masyarakat tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga dapat diwujudkan melalui kepedulian sosial dan kemanusiaan.

“Donor darah bukan hanya tentang memberikan darah, tetapi tentang memberikan harapan kepada orang lain yang sedang membutuhkan. Setetes darah yang kita berikan mungkin terlihat sederhana bagi kita, tetapi bisa memiliki arti yang sangat besar bagi keselamatan seseorang,” demikian kutipan yang dapat digunakan sebagai pernyataan AKP Sumartono, S.E., apabila sesuai dengan keterangan beliau.

Menurutnya, semangat kemanusiaan harus terus tumbuh di tengah masyarakat. Kepedulian tidak harus selalu dimulai dari sesuatu yang besar. Justru, tindakan sederhana seperti mendonorkan darah secara sukarela dapat menjadi bentuk nyata solidaritas sosial.

“Saya mengajak masyarakat untuk tidak ragu melakukan donor darah apabila memenuhi persyaratan kesehatan. Jangan menunggu sampai keluarga kita sendiri membutuhkan darah baru kita menyadari betapa pentingnya ketersediaan darah. Kepedulian harus kita bangun sebelum keadaan darurat datang,” demikian draf kutipan yang dapat disesuaikan dengan pernyataan langsung Kapolsek.

Lebih jauh, momentum Hari PMI ke-81 dapat menjadi pengingat bahwa persoalan kemanusiaan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, aparat, organisasi kemanusiaan, tenaga kesehatan, dunia usaha, komunitas, hingga masyarakat memiliki ruang untuk mengambil bagian sesuai kapasitas masing-masing.

Semangat tersebut sejalan dengan tema “Peduli, Bergerak, Bersama” yang diusung pada peringatan Hari PMI 2026. Kepedulian menjadi titik awal, tindakan menjadi bentuk nyata, sementara kebersamaan menjadi kekuatan untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Bagi jajaran kepolisian, keterlibatan dalam kegiatan sosial kemanusiaan juga dapat menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan dengan masyarakat. Kehadiran polisi tidak hanya diukur dari pelaksanaan tugas penegakan hukum, tetapi juga dari sejauh mana institusi kepolisian mampu hadir dalam berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.

AKP Sumartono sendiri selama ini tercatat aktif menjalankan tugas kepolisian di wilayah Penukal Abab. Dalam sejumlah kegiatan sebelumnya, Polsek Penukal Abab melakukan pemantauan kondisi lingkungan dan masyarakat, termasuk monitoring debit sungai sebagai langkah antisipasi potensi banjir.

Karena itu, keterlibatan Kapolsek dalam kegiatan donor darah di momentum Hari PMI menjadi bagian dari pesan yang lebih luas: bahwa kepedulian terhadap masyarakat dapat dilakukan melalui berbagai bentuk pengabdian.

“Kita mungkin tidak selalu bisa membantu dengan cara yang sama. Tetapi ketika kita memiliki kesempatan untuk membantu, jangan lewatkan kesempatan tersebut. Karena kemanusiaan tidak mengenal batas profesi, jabatan maupun latar belakang. Yang dibutuhkan adalah kemauan untuk peduli dan bergerak bersama,” demikian draf kutipan penutup yang dapat digunakan setelah dikonfirmasi kepada AKP Sumartono.

Peringatan Hari PMI ke-81 pada akhirnya bukan hanya tentang mengenang perjalanan panjang organisasi kemanusiaan tersebut sejak berdiri pada 17 September 1945. Lebih dari itu, momentum ini menjadi ajakan agar nilai kemanusiaan terus hidup dalam kehidupan sehari-hari.

Donor darah menjadi salah satu contoh nyata bahwa membantu sesama tidak selalu membutuhkan sesuatu yang besar. Dengan memberikan sebagian kecil dari apa yang dimiliki, seseorang dapat ikut memberikan peluang kehidupan bagi orang lain.

Semangat Peduli, Bergerak, Bersama pun diharapkan tidak berhenti pada peringatan satu hari. Melainkan terus tumbuh menjadi budaya kepedulian di tengah masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), termasuk melalui aksi-aksi sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.


Sosialisasi dan Rapat Pra Pelaksanaan Dana Desa Tahap II, Pemdes Beruge Darat Perkuat Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

  TALANG UBI, PALI — Pemerintah Desa Beruge Darat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melaksanakan kegiatan ...