PALI — Musim kemarau yang masih melanda sejumlah wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menempatkan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai ancaman yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Tanah yang mengering, vegetasi yang kehilangan kelembapan, serta semak belukar yang mudah terbakar menjadi kondisi ideal bagi api untuk berkembang dan menjalar dengan cepat.
Di tengah situasi tersebut, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu benteng terpenting dalam mencegah terjadinya kebakaran. Sebab, dalam kondisi lingkungan yang kering, sebuah api yang awalnya kecil dapat berubah menjadi persoalan besar ketika tidak segera dikendalikan.
Menyikapi kondisi itu, Kepala Desa Lubuk Tampui, Kecamatan Penukal Utara, Budiman, mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya di kawasan perkebunan, semak belukar, hutan, maupun lahan yang berada dalam kondisi kering.
Budiman menegaskan bahwa menjaga lingkungan dari ancaman karhutla bukan semata-mata tugas pemerintah, petugas pemadam kebakaran, aparat keamanan, ataupun tim penanggulangan bencana. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran setiap warga, karena masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan dan aktivitas sehari-hari di lapangan.
Menurutnya, masyarakat harus memahami bahwa musim kemarau membutuhkan tingkat kehati-hatian yang jauh lebih tinggi. Kebiasaan yang selama ini dianggap sederhana, seperti membakar sampah, membersihkan lahan dengan menggunakan api, membakar sisa tanaman, atau meninggalkan bara api tanpa memastikan benar-benar padam, dapat menjadi pemicu kebakaran yang merembet ke lahan lebih luas.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Lubuk Tampui, agar bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan bermain api sembarangan, apalagi di lahan atau kawasan yang kondisinya sedang kering. Kita harus mencegah sebelum terjadi kebakaran,” ujar Budiman.
Ia mengatakan, persoalan karhutla bukan hanya berkaitan dengan kerusakan hutan dan lahan. Dampaknya dapat menjalar ke berbagai aspek kehidupan masyarakat. Ketika kebakaran meluas, bukan hanya vegetasi yang menjadi korban, tetapi juga perkebunan, lahan produktif, habitat satwa, hingga kualitas udara yang pada akhirnya dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
Karena itu, menurut Budiman, pencegahan jauh lebih penting daripada menunggu api membesar kemudian berusaha memadamkannya. Masyarakat harus memiliki kesadaran bahwa setiap titik api memiliki potensi menjadi bencana apabila berada di tengah kondisi cuaca dan lingkungan yang sangat kering.
Kondisi kemarau yang masih berlangsung di wilayah PALI, ditambah munculnya titik-titik api di sejumlah lokasi, menjadi peringatan bahwa ancaman karhutla masih sangat nyata. Situasi tersebut semestinya menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kewaspadaan dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi api untuk berkembang.
“Jangan sampai kita baru bergerak setelah api membesar. Kalau melihat ada asap atau titik api, segera laporkan. Semakin cepat diketahui dan ditangani, semakin kecil pula kemungkinan kebakaran meluas,” tegasnya.
Budiman juga mengajak masyarakat untuk tidak saling melepaskan tanggung jawab dalam persoalan lingkungan. Pemerintah desa memiliki kewajiban untuk mengingatkan dan mengedukasi masyarakat, sementara warga memiliki peran yang sama pentingnya untuk menjaga wilayah tempat mereka tinggal.
Menurutnya, menjaga hutan dan lahan pada hakikatnya adalah menjaga kehidupan itu sendiri. Hutan dan lahan bukan sekadar hamparan tanah yang dapat dimanfaatkan, tetapi merupakan bagian dari ekosistem yang menopang keberlangsungan hidup masyarakat. Ketika lingkungan rusak akibat kebakaran, dampaknya tidak selalu berhenti ketika api berhasil dipadamkan. Kerusakan ekologis, hilangnya vegetasi, terganggunya habitat, serta menurunnya kualitas lingkungan dapat meninggalkan persoalan dalam jangka panjang.
Oleh sebab itu, ia berharap kesadaran masyarakat tidak hanya muncul ketika musim kemarau mencapai puncaknya, tetapi menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari. Setiap warga harus memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan, termasuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas pembakaran yang dilakukan tanpa pertimbangan dan pengawasan yang memadai.
Pemerintah Desa Lubuk Tampui, lanjut Budiman, juga mengajak masyarakat untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi apabila menemukan indikasi kebakaran. Informasi sekecil apa pun mengenai munculnya titik api sebaiknya segera disampaikan kepada pemerintah desa maupun pihak terkait agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
Ia menilai, kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, aparat, petugas pemadam, serta seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci dalam menghadapi ancaman karhutla. Tidak ada satu pihak pun yang dapat bekerja sendiri ketika menghadapi persoalan yang dampaknya dapat meluas melampaui batas wilayah desa.
“Kita semua punya tanggung jawab. Mari kita jaga Lubuk Tampui bersama-sama. Hutan dan lahan yang kita jaga hari ini adalah bagian dari warisan untuk anak cucu kita nanti. Jangan karena kelalaian sesaat, lingkungan dan masyarakat yang menjadi korban,” pungkas Budiman.
Imbauan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa di tengah kemarau yang masih berlangsung, kewaspadaan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Api mungkin hanya bermula dari sebatang korek atau bara kecil, tetapi apabila bertemu dengan lahan yang kering dan angin yang cukup kuat, dampaknya dapat berkembang menjadi bencana yang jauh lebih besar.
Karena itu, sebelum api berbicara lebih keras, kesadaran masyarakat harus lebih dahulu mengambil peran. Tidak membakar, tidak bermain api sembarangan, dan segera melaporkan setiap indikasi kebakaran merupakan langkah sederhana yang dapat menjadi kontribusi besar dalam melindungi hutan, lahan, dan keselamatan masyarakat PALI.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar