PALI – Jajaran kepolisian kembali berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di area perkebunan milik PT GBS. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sejumlah tandan buah sawit hasil curian. Sementara itu, dua pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Penangkapan dilakukan setelah pihak keamanan perusahaan menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di areal perkebunan sawit milik perusahaan. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas keamanan bersama aparat kepolisian langsung melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi yang diduga kerap menjadi sasaran pencurian.
Saat dilakukan penyisiran, petugas mendapati beberapa orang tengah mengumpulkan tandan buah sawit di kawasan perkebunan. Mengetahui kedatangan petugas, para pelaku berusaha melarikan diri ke arah kebun dan semak-semak. Namun, dua orang berhasil diamankan di lokasi kejadian, sementara dua rekannya berhasil kabur dan kini masih diburu aparat kepolisian.
Selain mengamankan kedua terduga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa tandan buah sawit yang diduga hasil curian. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke kantor polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasus pencurian buah sawit memang menjadi perhatian serius bagi pihak perusahaan maupun aparat penegak hukum. Pasalnya, aksi tersebut tidak hanya merugikan perusahaan secara materi, tetapi juga dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan perkebunan.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap jaringan atau pihak lain yang terlibat. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pencurian maupun penadahan buah sawit karena dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri. Identitas mereka sudah kami kantongi dan diharapkan segera menyerahkan diri,” ujar salah satu petugas.
Sementara itu, pihak perusahaan PT GBS mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Mereka berharap pengamanan di area perkebunan dapat semakin ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Kini kedua terduga pelaku yang telah diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian sawit tersebut.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar