GARDAFAKTA – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, resmi menunjuk Wakil Bupati Muara Enim, Sumarni, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim. Penunjukan tersebut dilakukan menyusul kondisi Bupati Muara Enim, Edison, yang saat ini tengah menjalani proses hukum sehingga tidak dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai kepala daerah.
Penunjukan Plt Bupati Muara Enim ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 100.1.4.2/1418/I/2026 yang berlangsung di Griya Agung, Palembang, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Sumsel, serta jajaran kepala perangkat daerah Kabupaten Muara Enim.
Dalam arahannya, Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Muara Enim. Menurutnya, keberlangsungan roda pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, hingga pelaksanaan program pembangunan harus tetap berjalan tanpa hambatan meskipun kepala daerah definitif sedang berhalangan menjalankan tugas.
“Pemerintahan harus tetap berjalan. Pelayanan publik tidak boleh terhenti dan program pembangunan harus terus dilaksanakan demi kepentingan masyarakat,” tegas Herman Deru.
Gubernur juga menjelaskan bahwa penunjukan Sumarni sebagai Plt Bupati memberikan legitimasi administratif yang diperlukan untuk menjalankan berbagai kewenangan, tugas, dan fungsi kepala daerah selama masa transisi. Ia berharap seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Muara Enim dapat tetap solid dan fokus bekerja melayani masyarakat.
Sementara itu, Sumarni menyatakan kesiapannya mengemban amanah yang diberikan pemerintah provinsi. Ia berkomitmen menjaga stabilitas pemerintahan daerah serta memastikan seluruh pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Sebagai langkah awal, Sumarni berencana segera menggelar rapat konsolidasi bersama Forkopimda dan seluruh organisasi perangkat daerah guna memperkuat koordinasi dan memastikan program-program strategis pemerintah daerah tetap terlaksana sesuai rencana.
“Kami akan memastikan seluruh aktivitas pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan pembangunan daerah tetap berjalan sebagaimana mestinya. Di sisi lain, kami juga menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung,” ujarnya.
Dengan penunjukan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berharap situasi pemerintahan di Kabupaten Muara Enim tetap kondusif, stabil, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat hingga adanya keputusan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar