Rabu, 29 April 2026

Sulit Dikonfirmasi, Kades Muara Ikan Diduga Alergi Wartawan

 

PALI

Muara Ikan Kec.penukal Utara — Sikap Kepala Desa Muara Ikan, Kecamatan Penukal Utara, kini menjadi bahan perbincangan hangat. Bukan karena inovasi atau capaian pembangunan, melainkan karena dugaan kuat adanya sikap tertutup terhadap media, bahkan hingga nomor kontak dari salah satu wartawan disebut-sebut kerap diblokir.

Di tengah tuntutan transparansi publik yang semakin kuat, perilaku seperti ini justru terkesan bertolak belakang. Seorang pejabat publik seharusnya siap dikonfirmasi, bukan malah menghindar apalagi memutus jalur komunikasi. Namun yang terjadi di lapangan, upaya konfirmasi yang dilakukan justru berulang kali menemui jalan buntu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, salah satu wartawan yang berusaha menjalankan tugas jurnalistiknya mengalami kendala serius saat mencoba menghubungi kepala desa tersebut. Tidak hanya panggilan telepon yang diabaikan, pesan singkat pun tak kunjung mendapat balasan. Lebih jauh lagi, nomor yang digunakan bahkan diduga beberapa kali diblokir, seolah akses informasi sengaja ditutup rapat.

Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar persoalan komunikasi biasa. Ini menyangkut sikap terhadap keterbukaan informasi dan penghormatan terhadap fungsi kontrol sosial yang dijalankan media. Wartawan bukan pengganggu, bukan pula ancaman. Mereka adalah bagian dari mekanisme demokrasi yang memastikan jalannya pemerintahan tetap berada di jalur yang benar.

Ironisnya, sikap “alergi wartawan” seperti ini justru memperkuat kesan negatif di mata publik. Ketika akses informasi dipersempit, ruang kecurigaan justru melebar. Masyarakat mulai bertanya-tanya—apa yang sebenarnya sedang dihindari? Mengapa konfirmasi sederhana saja terasa begitu sulit?

Lebih jauh, sikap tertutup seperti ini dapat mencederai kepercayaan masyarakat. Transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban. Ketika pejabat publik memilih diam dan menghindar, maka publik berhak mempertanyakan integritas dan akuntabilitas yang bersangkutan.

Sejumlah warga pun mulai angkat suara. Mereka menilai, tidak seharusnya seorang kepala desa bersikap anti terhadap wartawan. “Kalau memang tidak ada yang perlu ditutupi, kenapa harus memblokir nomor? Justru harusnya dijelaskan supaya tidak menimbulkan fitnah,” ujar salah satu warga.

Fenomena ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah agar tidak menutup mata. Pengawasan terhadap kinerja aparatur desa perlu diperkuat, terutama dalam hal keterbukaan informasi. Jangan sampai sikap tertutup justru menjadi budaya yang dibiarkan tumbuh tanpa kontrol.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Muara Ikan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pemblokiran nomor dari salah satu wartawan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan, meski kembali dihadapkan pada tembok sunyi yang belum juga runtuh.

Pada akhirnya, publik hanya membutuhkan satu hal sederhana: kejelasan. Namun selama pintu komunikasi masih dikunci rapat, pertanyaan akan terus menggantung—dan kepercayaan perlahan akan memudar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sulit Dikonfirmasi, Kades Muara Ikan Diduga Alergi Wartawan

  PALI Muara Ikan Kec.penukal Utara — Sikap Kepala Desa Muara Ikan, Kecamatan Penukal Utara, kini menjadi bahan perbincangan hangat. Bukan k...